Baca Juga
Penulis adalah seorang staff tenaga kependidikan di salah satu PTN di Kota Semarang, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sudah cukup nyaman untuk posisi dimana sekarang ditempatkan.
Tetapi dengan latar belakang pendidikan yang sekarang ini, tidak cukup untuk berkembang lebih baik lagi. Oleh karena itu timbul keinginan untuk menimba ilmu kembali.
Terdapat banyak pilihan Universitas dan program studi dengan akreditasi minimal B yang menerima mahasiswa transfer. Dengan pertimbangan lokasi, biaya, kualitas, waktu dan keluarga, akhirnya pilihan jatuh pada Program Studi S1-Manajemen Universitas Pandanaran Semarang.
Dengan jarak 1,3 KM dari tempat kerja, hanya membutuhkan waktu 5 menit apabila ditempuh dengan kendaraan roda 2, jadi penulis bisa mengikuti kuliah di kelas reguler pagi.
Pada tahun 2022, biaya pendidikan untuk setiap semesternya masih dalam taraf wajar dan terjangkau, setara dengan UKT golongan 3 (Rp.3.500.000,-) di PTN tempat penulis bekerja, terdiri dari Biaya KRS Rp.100.000,-/SKS dan SPP Rp.250.000,-/ bulan, tersedia pula beasiswa KIP-K untuk mahasiswa kurang mampu.
Dengan Akreditasi B yang disandang Program Studi S1-Manajemen (SK BAN-PT No.7035/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020), sudah cukup menunjukkan kualitasnya. Lebih dari cukup bagi yang tidak sekedar mencari ijazah. Dan inilah yang menjadi faktor utama mengapa penulis kuliah di unpand.
Unpand tidak hanya menerima mahasiswa dari lulusan SMA atau yang sederajat, tetapi juga dari lulusan Perguruan Tinggi lain yang ingin melanjutkan kuliahnya dengan cara transfer atau konversi nilai.
Yang penulis pahami, secara garis besar konversi nilai merupakan metode untuk "mengakui" transkrip nilai dari universitas asal ke dalam transkrip yang berlaku di Universitas Pandanaran.
Singkatnya sebagian mata kuliah yang dahulu pernah ditempuh di universitas lama boleh tidak ditempuh lagi di Unpand.
Dengan metode seperti ini akan menguntungkan bagi mahasiswa transfer, karena tidak harus menempuh semua mata kuliah, sehingga bisa lulus lebih cepat.
Seperti yang penulis alami, pada program studi S1 Manajemen, sesuai kurikulum terbaru minimal SKS yang ditempuh adalah 148 SKS, hasil konversi dari transkrip nilai D3 Akuntansi sebesar 77 SKS, jadi sisa sks yang harus ditempuh hanya 71 SKS, artinya bila maksimal SKS yang ditempuh setiap semester adalah 22 SKS, hanya butuh waktu kurang lebih 4 (empat) semester atau 2 tahun saja untuk mendapat gelar sarjana.
Dokumen konversi berisi antara lain :
- Nama mahasiswa dan program studi;
- Daftar nama mata kuliah, SKS dan nilainya dari universitas asal;
- Jumlah SKS dari universitas asal;
- Daftar nama mata kuliah, SKS dan nilai yang dikonversi;
- Jumlah SKS yang dikonversi.
Untuk mendapatkan dokumen konversi, sebelumnya harus menyerahkan transkrip nilai ke bagian Akademik, setelah disusun dan ditandatangani oleh bagian Akademik, Ketua Program Studi, Dekan, Dosen Wali dan Petugas PDPT, dokumen ini harus disimpan dengan baik, karena akan dipergunakan dalam penyusunan KRS setiap semesternya.
Walaupun penulis adalah mahasiswa baru, tetapi tidak semua mata kuliah yang ditawarkan pada semester 1 diambil, karena sudah ada 4 mata kuliah yang masuk dalam dokumen konversi. Jadi sisa SKS yang masih ada bisa diisi dengan mata kuliah yang ditawarkan di semester 3, 5, atau 7.
Penulis rasa, dengan kondisi diatas, cukup logis apabila bagi pembaca blog ini yang sekarang sudah bekerja, yang ingin lanjut studi, khususnya yang berdomisili di daerah Semarang dan sekitarnya untuk memilih melanjutkan kuliah di Unpand dan bagi yang di luar Kota Semarang, kuliah dapat diikuti secara daring.