Baca Juga
Pandemi Covid-19 yang mulai melanda di penghujung tahun 2019, membawa dampak pada perekonomian di tanah air, banyak usaha yang tutup, banyak juga yang terkena PHK. Tentu saja berdampak pula pada perekonomian orangtua mahasiswa Universitas Diponegoro. Hal tersebut memberikan kesulitan tersendiri bagi sebagian mahasiswa untuk memenuhi kewajiban pembayaran biaya pendidikannya. Berbagai kebijakan telah diluncurkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang kesulitan secara ekonomi untuk tetap dapat melanjutkan kuliahnya. diantaranya dengan memberikan penundaan pembayaran, penyesuaian, pengurangan dan pembebasan UKT.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Universitas Diponegoro telah meluncurkan aplikasi UKT. Aplikasi berbasis web ini dapat diakses melalui akun SSO (Single Sign On) masing-masing mahasiswa Universitas Diponegoro yang telah mendapatkan izin untuk mengakses.
Update terbaru dari aplikasi ini mulai digunakan pada akhir tahun 2021 dan dapat akses pada waktu tertentu.
Aplikasi ini dibekali dengan fiture untuk mengunggah data yang dapat dilakukan dari mana saja. Hal tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengajukan permohonan tanpa harus datang ke Kampus, karena jadual penyesuaian UKT dilaksanakan pada saat mahasiswa sedang libur kuliah.
Dengan aplikasi ini mahasiswa dapat secara realtime memantau proses pengajuannya. Tim atau Pokja UKT yang bertugas malakukan verifikasi juga diberikan berbagai kemudahan dalam memeriksa data, dan terdapat formula khusus dalam pengolahan datanya sehingga keputusan yang diambil tepat sesuai dengan data yang ada.
Bagaimana cara pengajuan penyesuaian UKT?
- Jadual penyesuaian UKT akan diberitahukan melalui surat edaran dari universitas secara periodik.
- Menghubungi Narahubung Penyesuaian UKT sesuai Fakultas masing-masing.
- Setelah mendapatkan konfirmasi, mahasiswa dapat mengakses aplikasi ukt melalui alamat https://ukt.undip.ac.id